Salat al-‘Utaqa’ fi Syawwal

Sayyidina Syekh Abdul Qadir Jailani QS
Dikutip dari Kitab Ghunya al-Talibin Li-Tariq al-Haq

Bismillahir rahmaanir rahiim
Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammadin wa sallim

Bagi mereka yang telah terbebas dari api neraka, terdapat salat sunnah yang dipelajari dari kitab tradisional sebagaimana Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

“Jika seseorang melakukan salat 8 rakaat di bulan Syawal, baik siang maupun di malam hari, di setiap rakaatnya membaca surat al-Fatihah dan al-Ikhlash sebanyak 15 kali dan setelah selesai ia bertasbih kepada Allah SWT (sabbaha) 70 kali, lalu memohon berkah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW (shalawat) 70 kali, maka Allah SWT yang mengutusku sebagai Rasul Penegak Kebenaran (bi’l-Haqqi Nabiyyan) akan membukakan kran hikmah (yanabi’ al-hikma) di hatinya, sehingga lidahnya dapat berucap dengan penuh hikmah dan mampu melihat penyakit di dunia ini dan mengetahui cara penyembuhannya.”

Jika seseorang melakukan salat sebagaimana yang telah kugambarkan tadi, ia tidak akan bangkit dari sujud terakhirnya sampai Allah SWT yang mengutusku sebagai Rasul Penegak Kebenaran (bi’l-Haqqi Nabiyyan) memberi ampunan, dan jika ia meninggal, ia akan meninggal sebagai syuhada yang telah dijamin akan diampuni oleh Allah SWT.

Siapapun hamba Allah SWT yang melakukan salat ini dalam perjalanannya, niscaya Allah SWT akan memudahkan perjalanannya sampai di tempat tujuannya. Jika ia dibebani utang, Allah SWT akan melunasi utangnya, dan jika ia membutuhkan sesuatu, Allah SWT akan memenuhi kebutuhannya itu.

Tidak ada hamba Allah SWT yang melakukan salat ini yang tidak mendapat makhrafa di Taman Surga, bagi setiap huruf dan ayat yang dibaca. Seseorang bertanya, “Apa itu makhrafa, Yaa Rasulullah SAW?” Beliau lalu beranjak memberi penjelasan, “Istilah makhrafa merujuk pada suatu kebun di Taman Surga, bilamana seorang pengendara lewat selama ratusan tahun, ia tidak akan melewati satu bayangan pohon pun yang tumbuh di sana.”

ISNAD dari hadis di atas diberikan oleh Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani QS, “Laporan ini disampaikan kepada kita dari Syekh Abu Nasr Muhammad bin al-Banna’ QS yang menyebut rantai transmisi (isnad) berikut ini: Abu ‘Abdi’llah al-Husain bin ‘Umar al-‘Allaf—Abu ‘l-Qasim al-Qadi (seorang hakim) –Muhammad bin Ahmad bin Shiddiq—Ya’qub bin ‘Abd ar-Rahman—Abu Bakar Ahmad bin Ja’far al-Marwazi—‘Ali bin Ma’ruf—Muhammad bin Muhammad —Yahya bin Syuaib-Hamid—Anas bin Malik RA—Rasulullah SAW.