Salat Sunnah Qabliyyah Jumat

Hasan Saqaf menyatakan bahwa ada beberapa hadis mengenai Salat Sunnah Qabliyyah (salat sunnah sebelum) Salat Jumat seperti di bawah ini:

• Rasulullaah SAW biasa melakukan salat empat rakaat sebelum Salat Jumat dan empat rakaat setelahnya.

Salah satu ahli hadis Wali al-Din al-`Iraqi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut adalah hasan. Hadis itu berisi keterangan yang jelas tentang jumlah rakaat Salat Sunnah Qabliyyah Salat Jumat.  

• Ibn Majah meriwayatkan dengan sanad yang sahih bahwa Abu Hurayra RA berkata, “Sulayk Ghatafani tiba (di masjid) ketika Rasulullah SAW sedang menyampaikan khotbah Jumat, dan Rasulullah SAW berkata kepadanya, ‘Apakah engkau sudah melakukan salat sebelum engkau datang?’ dan ia menjawab tidak, sehingga Rasulullah SAW berkata, ‘kalau begitu salatlah dua rakaat dan lakukan dengan singkat.’

Ucapan Nabi SAW “Sebelum engkau datang?” memberikan bukti yang jelas bagi jumlah rakaat sebelum Salat Jumat, karena Salat Tahiyatul Masjid tidak dilakukan sebelum seseorang tiba di masjid. Apalagi Sulayk tinggal di dekat masjid sehingga Nabi SAW berpikir bahwa ia telah melakukan salat sebelum datang ke masjid, dan ketika ia memberitahukan bahwa ia belum melakukannya, beliau memerintahkannya untuk melakukan salat.

• Nafi’ menyatakan bahwa Ibn ‘Umar biasa melakukan salat yang cukup panjang sebelum Salat Jumat. Beliau melakukan salat dua rakaat di rumahnya, dan mengatakan bahwa Rasulullah SAW biasa melakukan hal ini.

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan oleh Ibn Hiban dalam sahihnya.